Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, Jumat (13/11/2020).
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, jumlah PAW yang dilantik ada sebanyak tiga orang, satu orang PAW anggota PPK Kecamatan Jenu, dan dua orang lainya adalah PAW anggota PPS Desa Pliwetan, Kecamatan Palang dan PPS Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko.
Komisioner KPU Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarajat dan SDM, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, PAW anggota PPK dan PPS ini terjadi karena dua anggota PPS mendapat pekerjaan baru di luar kota, sedangkan untuk anggota PPK Jenu karena meninggal dunia.
"PPS Desa Pliwetan, dan PPS Desa Bangunrejo, ini diterima bekerja diluar kota sehingga mengundurkan diri, kemudian yang PPK jenu ini karena meninggal dunia," terang Zakiya usai prosesi pelantikan.
Zakiya berpesan kepada anggota PPK dan PPS yang baru, agar segera beradaptasi di lingkungan barunya, mengingat sebentar lagi mendekati proses pemilihan. "Saya berpesan kepada saudara, agar setelah dilantik ini segera bergabung dengan timnya untuk beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Selanjutnya dia juga berharap PPS dan PPK yang baru agar bisa mengejar ketertinggalan karena mereka baru dan harus belajar lebih banyak lagi dibandingkan dengan kawan-kawan yang lainnya. Sehingga anggota yang baru harus memacu dan ekstra cepat dalam koordinasi dengan kawan- kawan di tingkat bawah maupun di atasnya.
Sekadar diketahui, pelantikan PAW anggota PPK dan anggota PPS tersebut digelar di Aula KPU Tuban tersebut dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Hadir dalam acara pelantikan Ketua KPU dan seluruh komisioner, Bawaslu, serta disaksikan Forkopimcam dan PPK Kecamatan Jenu.[hud/col]