Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dua orang pengendara motor mengalami luka-luka usai terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Sunan Kalijogo, Kabupaten Tuban, Sabtu (7/11/2020) malam.
Dua orang tersebut diketahui bernama Endik (35) warga Kelurahan Ronggomulyo Gang Wijaya Kusuma II Kecamatan Tuban dan Yulian Dwi Nurmashuda (23) warga Kelurahan Kebonsari I Rt 01 Rw 06 Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kecelakaan itu berawal ketika kendaraan motor Honda Beat Nopol S-5751-EN yang dikemudikan Endik berjalan dari arah barat ke timur.
"Saat itu motor Honda Beat berjalan dari barat ke timur, diduga pengendara tidak penuh konsentrasi dan berjalan di lajur kanan," jelas Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.
Kemudian saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) gerak ke kanan masuk lajur kanan pada saat yang bersamaan dari arah timur ke barat berjalan kendaraan motor Honda Verza Nopol S-4871-IG yang dikemudikan oleh Yulian Dwi Masnurhuda, sehingga terjadi kecelakaan.
"Akibatnya Endik dan Yulian Dwi Nurmashuda mengalami luka luka dan dibawa ke rumah sakit," tandasnya.
Diperkirakan akibat kejadian itu, kerugian materil sekitar Rp2 juta. Selanjutnya petugas yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mencari dan menyita BB, mencari saksi-saksi, mermohonan visum luka-luka dan melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/col]