Kelabuhi Petugas, Simpan Miras di bawah Springbad

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI dan Polres Tuban kembali melakukan penertiban sejumlah warung yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras), Rabu (4/11/2020) malam.

Dalam kegiatan itu, petugas menyasar sejumlah warung di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Hal itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah warung yang disinyalir menyediakan Miras.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, dari kegiatan penertiban itu petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan kadar alkohol diatas 5 persen.

Adapun puluhan botol miras tersebut diamankan petugas dari warung milik Sukarti di Desa Lerankulon dan Sumiati di Desa Kradenan, Kecamatan Palang.

"Dari dua tempat kita amankan puluhan botol. Dua tempat tersebut yaitu warung milik Bu Sukarti di Desa Lerankulon dan Bu Sumiati di Desa Kradenan, Kecamatan Palang," terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.

Dia menambahkan, ketika petugas melakukan penertiban pemilik warung sempat mengelabuhi petugas dengan menyimpan puluhan botol miras itu di gudang dengan ditumpuki kardus bekas serta dibawah tempat tidur.

Bahkan, salah satu pemilik warung ini sudah beberapa kali ditertibkan lantaran menjual miras, namun masih membandel sehingga ditertibkan lagi.

"Pemilik warung sempat mengelabuhi petugas dengan menyimpan miras di gudang dengan ditumpuki kardus bekas, di campur dengan krat bir di taruh paling bawah dan di bawah springbed. Namun setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui oleh petugas," jelas Joko.

Adapun, miras yang diamankan petugas diantaranya Anggur Merah berisi 620 mililiter sebanyak 18 botol, Anggur Kolesom berisi 620 mililiter sebanyak 24 botol, Anggur Putih berisi 620 mililiter sebanyak 4 botol, Beras Kencur berisi 620 mililiter sebanyak 3 botol, Newport Biru berisi 620 mililiter sebanyak 6 botol, Anggur Kolesom berisi 275 mililiter sebanyak 6 botol, Beras Kencur berisi 275 mililiter sebanyak 22 botol

Untuk selanjutnya petugas akan memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [hud/rom]