Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Korlap Aliansi Mahasiswa Cipayung Kabupaten Tuban, Zaenal Arifin menilai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menunjukkan watak liberal daripada kebijakan Pemerintah.
Mereka alih-alih merampingkan hukum, ada pasal yang dimasukkan dalam UU tidak prorakyat. Oleh karena itu, aliansi mahasiswa dan masyarakat Tuban menuntut UU Cipta Kerja dicabut.
"Ada 11 kluster di UU yang tidak prorakyat. Paling menonjol merugikan adalah UU Ketenagakerjaan. Ketua DPRD sudah mendatangani petisi penolakan Omnibuslaw. Masih ada waktu 30 hari untuk mencabut UU yang disahkan DPR RI itu," ujar Zaenal kepada blokTuban.com disela aksinya di Kantor DPRD Tuban, Kamis (7/10/2020).
Disambung Ketua FSPMI Tuban, Duraji menambahkan, dari sisi pesangon pekerja yang dulunya 32 kali diganti menjadi 25 kali. Dari 25 kali tersebut enam kali pesangonnya ditanggung oleh pemerintah.
"Hal ini kurang logis disaat Pemerintah menghadapi pandemi tapi harus menanggung beban kapitalis. Padahal pesangon beban pengusaha, tapi kenapa perusahaan bisa membebankan ke negara," jelas Duraji yang merangkap sebagai Korlap.
Setelah didesak buruh, Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengeluarkan rekomendasi pencabutan UU Cipta Kerja Dukungan diberikan DPRD demi kebersamaan di Kabupaten Tuban.
"Ini atas permintaan massa dan demi kebersamaan di Kabupaten Tuban, maka kami ikut mendukung," sambung Miyadi.
Di lain sisi, penandatangan petisi massa bukan berarti DPRD menolak. Kehadiran Ketua Dewan menemui massa dilakukan sesuai prosedur. Petisi akan diusulkan ke pusat dan keputusan terakhir ada di tangan Presiden Jokowi.
Politisi PKB Tuban menegaskan ini adalah perjuangan bersama. Petisi yang dikirimkan ke pusat. Puncak persoalan dan keputusan ada di tangan Presiden.
"Kami berharap aspirasi semacam ini bisa diakomodir," serunya.
Diketahui, aksi penolakan hari ini ada tiga kelompok. Pertama aliansi mahasiswa Cipayung, kedua kelompok PMII dan terakhir serikat buruh dan pegiat lingkungan Tuban Darurat Agraria Tuban. Mereka dikawal ketat oleh 380 polisi Tuban. [ali/col]