Pemkab Target Cukai Tembakau Rp23 Miliar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu andalan pemasukan Pemerintah Kabupaten Tuban setiap tahunnya. Tahun 2020 ini, Pemkab menargetkan cukai tembakau sebesar Rp23.473.281.000, dengan realisasi yang masih proses pelaksanaan.

Target tersebut lebih besar dari tahun 2019, yang hanya Rp21. 214.898.225,35 dengan realisasi sebesar Rp17.708.328.209,70.

Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, pada tahun 2020 DBH CHT digunakan untutk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku sebanyak 2,17 %, pembinaan industri 0,17 %, pembinaan lingkungan sosial 94,29 %, sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2,91 %, dan emberantasan barang kena cukai ilegal 0,46 %.

"Sedangkan kegiatan kesehatan masuk program pembinaan lingkungan sosial," ucap Cucuk ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Sabtu (3/10/2020).

Sementara itu, Iwan Nugroho dari Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai Bojonegoro mengaku terkesan dengan kegiatan sinergi antara Pemkab Tuban dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Bojonegoro.

Kerjasama harmonis ini sudah terwujud dengan bukti menurunnya peredaran rokok ilegal di Tuban, sehingga penerimaan Bea dan Cukai melampaui target.

“Kami sangat apresiasi penuh dengan beberapa langkah yang sudah dilakukan bersama, baik sosialisasi bersama seperti ini dan operasi pasar bersama unit pengawasan dengan Satpol PP Tuban. Semoga berkelanjutan dan semakin memberikan efek yang lebih baik dalam menurunkan peredaran rokok ilegal,” terang Iwan.

Selama masa pandemi Covid-19 banyak keterbatasan yang mengakibatkan kegiatan di lapangan batal dilaksanakan. Meski begitu Bea dan Cukai melakukan sosialisasi dengan Daring.

“Mari kita bersama untuk bisa memberikan sumbangsih yang terbaik untuk Negara. Cara paling mudah cukup dengan tidak menjual, menawarkan atau mau untuk dititipi rokok ilegal karena menimbulkan konsekwensi hukum,” pungkasnya. [ali/ito]