Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan maut di Jalur Tuban-Palang turut Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban pada Senin (31/8/2020) malam, mengakibatkan dua orang pemotor tewas dan dua lainya luka-luka.
Dua korban tewas tersebut diketahui tidak menggunakan Helm. Bahkan, salah satu kendaraan motor yang terlibat kecelakaan maut itu tidak dilengkapi Nopol kendaraan atau tanpa TNKB.
"Seluruhnya dari keempat orang yang terlibat kecelakaan itu tidak menggunakan helm ketika kecelakaan itu terjadi," terang Kasatlantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Dia mengimbau, agar para pengguna jalan selalu mentaati aturan berlalu lintas serta melengkapi seluruh kelengkapan saat berkendara, baik itu kelengkapan administrasi maupun kelengkapan berkendara seperti helm.
"Kami selalu mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mentaati aturan berlalulintas. Mulai kelengkapan admisnistrasi maupun kelengkapan berkendara seperti helm saat berkendara roda dua dan Safety Belt saat menggunakan kendaraan roda empat agar terhindar dari fatalitas korban lakalantas," tandasnya.
Sekadar diketahui, kecelakaan maut di jalur Tuban-Palang turut Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang melibatkan tiga kendaraan bermotor tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua diantaranya mengalami luka-luka.[hud/ito]