Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pelaksanaan program
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diluncurkan bertujuan sebagai upaya untuk menyaluran bantuan pangan agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, akan tetapi tujuan p
Pemerintah Pusat dengan kenyataan dilapangan bertolak belakang. Realitasnya, praktik di lapangan, belum sesuai dengan harapan dan aturan-aturan yang ada.
Pelaksanaan BPNT tidak sesuai Pedum yang ada. Padahal sudah jelas di dalam Pedum bahwa prinsip pelaksanaan program BPNT salah satunya yaitu memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan.
Wakil Ketua 2 Bidang Advokasi PC PMII Tuban, Mashuri kepada blokTuban.com, Kamis (13/8/2020) mengatakan, pihaknya menyatakan kecewa dengan pelaksanaan BPNT. Ironisnya, meski seringkali dikritik dan diberi masukan tapi tetap semrawut dan tidak sesuai ketentuan.
"Mulai dari kualitas, harga dan lain sebagainya. Pokoknya semrawut, ini bukan proyek kemiskinan untuk mencari keuntungan. Semua sudah ada aturan dan ketentuannya," ujarnya.
Mashuri menegaskan, sampai kapan pun, PMII akan terus menyuarakan dan protes jika program ini masih belum bisa berjalan sebagaimana mestinya. PMII berharap pihak-pihak yang terkait segera bisa mengambil langkah dan tindakan, karena ini urusannya dengan kebutuhan warga miskin yang tentunya kurang mampu.
"Kejadian di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu jangan terulang lagi. Tujuannya agar tidak ada lagi KPM yang dipaksa lagi menerima daging dengan kualitas buruk," imbuhnya.
Terakhir pihaknya mengimbau kepada para supliyer untuk memberikan hak KPM sesuai dengan Pedum. BNI juga harus serius membina agennya. Begitupula Dinsos juga jangan asal-asalan mendidik pendamping BSP/TKSK nya untuk punya komitmen memperjuangkan KPM.
Jangan hanya sibuk mengurus bisnis BPNTnya, sementara lupa dengan programnya. Lebih parah lagi menjadi bagian pengatur bisnis haram tersebut, dan itu jangan sampai.
Kalau praktik seperti ini dibiarkan terus menerus, maka bantuan sebesar apapun yang diberikan pemerintah pusat tidak akan membawa dampak bagi pengurangan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Ingat Tuban masih rangking 5 kabupaten termiskin di Jatim.
"Kalau semuanya hanya berfikir BSP adalah bisnis semata, bukan salah satu program pengentasan kemiskinan yang harus jelas kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan maka taqobbalahhu minna waminkum taqobbal yaa kariem," tambahnya.
Sementara itu, Plt Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Joko Sarwono hari ini sudah mengirimkan timnya untuk menindaklanjuti temuan daging busuk di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.
"Seketika itu daging busuk langsung diganti dengan yang segar," tandasnya. [ali/col]