Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi II DPRD Kabupaten Tuban menyebut, aduan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pekuwon, Kecamatan Rengel telah Clear dan selesai.
Hal itu setelah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pekuwon menjelaskan dan mengklarifikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada Komisi II DPRD di Balai Desa setempat, Kamis (16/7/2020).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Mashadi mengatakan, dalam hearing ini pihak Pemdes Pekuwon telah menjelaskan dan mengklarifikasi semuanya saat hearing, adapun hasilnya sudah clear dan tidak ada pelanggaran.
"Desa sudah mengklarifikasi, hasilnya sudah clear dan tidak ada pelanggaran. Kami juga merekomendasikan kepada Camat agar desa tetap menindaklanjuti dengan mewujudkan ruang isolasi," terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban.
Terkait hal itu, Kades Pekuwon Aksin menyatakan, hari ini Pemdes telah melakukan klarifikasi dengan detail dan jelas baiitu teknis dan data kepada Komisi II DPRD, Forkopimka Rengel dan Inspektorat.
Menurut Kades, permasalahan ini merupakan komunikasi yang yan titerima warga kurang komplit. Karena memang selama ini komunikasi Pemdes bersama warga yang kurang harmonis.
Selanjutnya, Pemdes akan melakukan musyawarah bersama warga serta lembaga-lembaga desa untuk membenahi semuanya. "Setelah ini Pemdes akan melakukan konsolidasi bersama seluruh elemen kelembagan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang mengadukan permasalahan ini Agus Buchori menyampaikan, selama ini warga menilai bahwa Pemdes kurang transparan terkait dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19.
"Pengaduan ini dilakukan oleh warga, karena dinilai Pemdes kurang transparan," kata Agus.
Agus menyampaikan, adapun beberapa item yang diadukan ke Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, diantaranya pengadaan masker, pengadaan tempat cuci tangan, tidak adanya ruang isolasi serta penerima BLT DD.
"Kami harap Pemdes lebih terbuka dan mau bekerja sama dengan warga," pungkasnya.
Sementara itu, sekadar diketahui dalam acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Komisi II DPRD, Forkopimka Rengel, Perwakilan dari Inspektorat, Disp3mas Tuban, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD serta Pengadu.[hud/ito]
Hearing Dugaan Penyelewengan Dana Penanganan Covid-19 di Pekuwon, ini Hasilnya
5 Comments
1.230x view