Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menerapkan pendaftaran nikah Malem Songo atau malam 29 bulan ramadan secara online.
Diungkapkan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tuban, Muhammad Qosim, saat ini masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) hingga saat ini masih membuka pendaftaran secara online.
"Masing-masing KUA masih membuka pendaftaran secara online nikah malem songo," terang Kasi Binmas Kemenag Kabupaten Tuban, Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut, Qosim menjelaskan, jika pendaftaran nikah malem songo atau malam 29 bulan ramadan secara online telah dimulai sejak ditetapkannya sebagai darurat Covid-19 dan terakhir pada 19 Mei 2020.
"Sampai sekarang jumlah yang akan nikah malem songo di masing-masing KUA belum terkonfirmasi," tandas Qosim.
Adapun cara untuk mendaftar secara online, pertama akses situs: simkah.kemenag.go.id, kedua klik daftar nikah, ketiga pilih nikah di mana, diisi (provinsi/kab/kota/kecamatan, tanggal dan jam, masukkan data calon suami dan calon istri), kelima checklist dokumen, keenam masukan nomor telepon seluler, ketujuh upload foto, dan terakhir cetak bukti pendaftaran.
Sekadar diketahui nikah malem songo sudah menjadi tradisi sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban. Sebagian masyarakat meyakini, dengan melaksanakan akad nikah Malem Songo pasangan pengantin akan mendapatkan limpahan berkah ketika berumah tangga. [hud/rom]