Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Selasa (17/3/2020). Kegiatan tersebut untuk membuka aspirasi dari Petugas Lapas Tuban agar disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI.
Kegiatan itu juga membahas persoalan over kapasitas, yang saat ini Lapas Tuban berkapasitas 226 orang diisi oleh 352 orang per 17 Maret 2020. Wihadi menilai salah satu kendalanya yaitu Lapas Tuban juga berfungsi sebagai Rumah Tahanan karena terdapat tahanan titipan dari Instansi penegak hukum lain.
“Sebenarnya over kapasitas ini karena Lapas Tuban menjadi satu dengan rutan ini menjadi satu poin buat saya,” ujarnya.
Dirinya mengusulkan adanya relokasi meninjau dari segi bangunan dan luas Lapas yang terbatas dibanding dengan isi hunian.
“Saya kira ini satu masukan buat saya, ini saya sampaikan ke pak Menteri untuk direlokasi,” jelas anggota Fraksi Partai Gerindra itu.
Dia berharap tahun depan terdapat anggaran untuk relokasi, dan mengkomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Tuban. Semoga Pemkab Tuban mau menyediakan lokasinya karena ini ada aset tanahnya di sini.
Anggota legislatif Dapil Bojonegoro-Tuban itu mengharapkan petugas Lapas Bekerja dengan baik. Dalam kegiatan tersebut Wihadi juga mengapresiasi perkembangan Lapas Tuban yang dinilainya mengalami kemajuan yang pesat. [ali/col]