Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban menyatakan, ketersediaan jatah pupuk bersubsidi untuk para petani pada musim tanam pertama tahun 2020 aman.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Tanaman Pangan DPKP Kabupaten Tuban, Darmadin Noor. Menurutnya, meski jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 dipangkas 50 persen, tetapi pada musim tanam pertama ini kebutuhan pupuk para petani dapat terpenuhi.
"InsyaAllah untuk musim tanam pertama ini ketersediaan pupuk bersubsidi relatif dapat terpenuhi, untuk berikutnya kita lihat perkembangannya nanti," kata Darmadin Noor.
Lebih lanjut, Darmadin menambahkan, dengan dipangkasnya jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 ini. DPKP Kabupaten Tuban terus melakukan upaya agar pemerintah dapat menambah alokasi pupuk bersubsidi.
Di samping itu, dengan alokasi pupuk bersubsidi yang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu itu. DPKP Kabupaten Tuban memprioritaskan alokasi pupuk bersubsidi itu untuk musim tanam yang pertama.
"Kita konsentrasikan alokasi pupuk bersubsidi pada musim tanam yang pertama, dan untuk berikutnya masih kita upayakan," imbuhnya.
Sementara itu, diketahui pemangkasan alokasi pupuk bersubsidi itu tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan RI) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.
Data yang dihimpun dari DPKP Kabupaten Tuban, jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 berjumlah 63.759 ton dengan rincian 28.112 ton pupuk Urea, 4.551 ton pupuk SP36, 21.450 ton pupuk NPK, 3.085 ton pupuk ZA dan 6.561 ton pupuk Organik.
Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 berjumlah 132.363 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 7.886 ton pupuk ZA, 31.591 ton pupuk Organik.[hud/col]