Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur, beberapa hari lalu mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan sebanyak 65 warga Jawa Timur Suspect Virus Corona atau Covid-19.
Surat Edaran, Perihal: Tindakan Penyebaran Virus Corona tertanggal 3 Maret 2020 dengan nomor 267/02.06/Yankes/III/2020 tersebut, sontak membuat resah masyarakat yang berada di Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyatakan, jika 65 warga Jawa Timur yang tercatat dalam Surat Edaran yang dikeluarkan PMI bukan merupakan suspect, melainkan itu orang yang dalam pemantauan.
"Jadi 65 orang itu bukan suspect namun itu orang yang dalam pemantauan. Jadi perlu dibedakan, bahwa mereka itu bukan suspect namun dalam pemantauan,"kata Wagub Jatim usai menghdiri acara Harlah Muslimat NU ke-74 Kabupaten Tuban, Minggu (8/3/2020).
Dalam hal itu, dia juga menjelaskan tidak ada kesalahpahaman antara PMI dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Justru tujuan PMI adalah ingin menenangkan warga Jawa Timur terkait merebaknya virus corona.
"Tujuan PMI adalah untuk menenangkan. Karena meski kondisinya belum suspect namun sudah terpantau," jelas Wagub.
Pada kesempatan itu, Emil juga memberikan himbauan kepada masyarakat di Jawa Timur agar tidak panik serta selalu menjaga budaya hidup bersih dan sehat.
Sementara itu, diketahui PMI Provinsi Jawa Timur telah melakukan revisi surat edaran. [hud/rom]
Ramai Surat Edaran PMI Soal Corona, Wagub Jatim: PMI Ingin Menenangkan Masyarakat
5 Comments
1.230x view