Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Tuban mengamankan seorang pemuda dalam kondisi teller di tempat hiburan malam.
Pemuda itu juga menolak dites urine saat petugas gabungan tersebut melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada Jalan Tuban-Semarang KM 5 Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Rabu (11/3/2020) malam.
"Pria itu diamankan karena teler kemudian tidak membawa identitas. Lalu saat disuruh urin dia tidak bisa urin," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Pemuda tersebut kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan assesment apakah ada indikasi kemungkinan menyalahgunakan narkoba atau tidak.
"Kita assesmen dulu, nanti harapanya bisa urin. Selanjutnya kita lakukan analisis apakah dia menyalahgunakan narkoba atau tidak," bebernya.
Diketahui, kegiatan razia gabungan tersebut petugas mendatangi empat titik tempat hiburan malam. Pertama Glamour, OKE Pub Karaoke, Dunia Karaoke (DK) serta Happy Karaoke.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan tes urin kepada 47 pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya, dari 47 sampling tersebut semuanya negatif.[hud/ono]