Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Perikanan dan Pertenakan (DPP) Kabupaten Tuban, mencatat sepanjang tahun 2019 ada tiga klaim asuransi nelayan.
Kasi nelayan, Dhodik Amaludin mengatakan, berdasarkan data sepanjang tahun 2019 ada tiga klaim asuransi terdiri dari, dua klaim asuransi yang di tanggung Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) dan satu klaim asuransi mandiri.
"Tahun 2019 ada 3 yang mengajukan klaim," ungkap Dhodik Amaludin, Minggu (1/3/2020).
Berikut ini rincian yang didapat jika mengajukan klaim asuransi nelayan, jika dilakukan amputasi kaki kanan mendapatkan klaim Rp 25 juta, amputasi ibu jari kanan mendapatkan klaim Rp15 juta dan pengobatan Rp423 ribu biaya pengobatan.
"Klaim pengobatan merupakan biaya asuransi mandiri," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk awal tahun 2020 ini ada dua orang yang mengajukan klaim asuransi yang ditanggung APBN dikarenakan meninggal dunia.
"Ini meninggalnya tidak sedang melaut sehingga hanya mendapatkan 10 persen dari biaya pertanggungan," tandasnya. [nid/col]