Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sebuah gudang distributor minuman keras (miras) di Kabupaten Tuban terbongkar petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (27/2/2020) siang. Gudang itu berada di Desa Rayung, Kecamatan Senori.
Gudang miras yang jadi satu dengan rumah distributor tersebut dihuni seorang nenek berusia 67 tahun bernama Suparti. Yang menjadi distributor miras adalah suami Suparti, yang kini sakit dan dikabarkan dirawat di rumah sakit.
Untuk mengelabuhi masyarakat dan petugas, distributor ini juga membuka toko sembako. Kebetulan letak toko, rumah dan gudang miras ini berada di pertigaan pasar desa. Sehingga selalu ramai pengunjung.
Semula petugas kesulitan masuk ke gudang miras ini. Setelah diselidiki pintu belakang yang menuju gudang sengaja di kunci dari dalam. Petugas tak kehabisan akal. Salah satu petugas perempuan ijin pemilik toko, dan memeriksa gudang.
"Distributor di Rayung ini menyetor miras ke warung-warung di sekitarnya," terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang kepada blokTuban.com, Jumat (28/2/2020).
Sebelum menuju ke gudang, petugas memeriksa toko sembako Suparti. Dua kardus berisi 12 botol beras kencur disita. Karena beras kencur mengandung alkohol 14,7 persen. Yang diijinkan Perda dijual adalah minuman dengan kadar alkohol 5 persen.
Saat diminta petugas membuka gudang, Suparti sempat berkelit. Nenek itu sempat tak mengakui suaminya selaku distributor. Petugas akhirnya menemukan kunci gudang, yang disembunyikan di teras.
Dari dalam gudang ditemukan 11 kardus miras jenis arak botol tutup biru ditemukan petugas. Setelah didata dan pemilik dimintai keterangan, barang bukti diangkut ke atas truk. Suparti akan dipanggil ke kantor Satpol PP pekan depan.
"Miras di Rayung ini informasinya disuplai dari Semanding," tandasnya. [ali/ono]