Bacabup-Bacawabup Jalur Perorangan Batal Serahkan Berkas ke KPU

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Nur Hakim membeberkan jika Bakal Calon Bupati (Bacabup) Wakhid Nanang dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), Akhmad Mudhakir Kamil batal menyerahkan berkas untuk pendaftaran jalur perseorangan, Senin (24/2/2020).

Belum jelas alasan pasangan tersebut mengurungkan niatnya untuk maju di Pilkada Tuban 2020. "Mereka tidak jadi nyerahkan berkas," terang Nur Hakim kepada blokTuban.com.

Pada Minggu (23/2/2020) sore, Nanang dan Kamil datang bersama di kantor KPU Tuban tepat dihari akhir pendaftaran jalur perseorangan. Diiringi dengan kesenian Jidoran serta kesenian Reog Ponorogo mulai dari depan Pasar Pramuka hingga sampai di depan Kantor KPU.

Meski telah datang bersama tim ke Kantor KPU Tuban. Nanang mengaku, belum membawa berkas atau dokumen dukungan sebagai syarat pendaftaran jalur perseorangan, hal itu sesuai dengan masukan dari pihak tim.

"Kedatangan kami untuk mengikuti proses penyerahan dokumen jalur independen. Dan berdasarkan masukan dari tim, kami akan kembali pada pukul 23.00 WIB, untuk menyerahkan dokumen dukungan," terangnya saat di KPU.

Dia telah mengklaim menyiapkan persyaratan pendaftaran jalur perseorangan dengan mengumpulkan antara 80 ribu sampai 100 ribu foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan. [ali/col]