Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tertanggal 18 Februari 2020 telah mengeluarkan surat undangan Nomor 1196/IN/DPP/II/2020.
Dalam surat undangan tersebut, disebutkan bahwa telah selesainya tahap I Keputusan DPP partai terkait dengan rekomendasi Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah yang akan diusung oleh PDIP pada Pilkada Serentak 2020.
Namun, di dalam surat tersebut tidak tertulis nama Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah yang akan diusung di Pilkada Kabupaten Tuban.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDIP Tuban, Andi Hartanto mengungkapkan, rekomendasi PDIP kaitanya dengan nama Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah itu dilakukan oleh DPP secara bertahap.
"Rekomendasi di Jatim baru 4 wilayah, Ngawi, Malang, Sumenep, Lamongan. Untuk Tuban belum, rencananya bertahap," kata Andi Hartanto saat dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (19/2/2020).
Dia juga menambahkan, DPC PDIP Kabupaten Tuban hanya sebatas melaksanakan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati. Adapun terkait dengan tahap penyaringan dan rekomendasi menjadi kewenangan DPP PDIP.
"DPC sebatas melaksanakan penjaringan bakal calon, terkait dengan tahap penyaringan dan rekomendasi menjadi kewenangan DPP," pungkas Andi.
Sekadar diketahui, data yang dihimpun ada 18 pendaftar Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati dari partai berlambang banteng tersebut, di antaranya Adi Widodo, Eko Wahyudi, Afwan Maksum, Setiajit, Aang Sutan, Santoso, M Chamim Amir, Gunawan, Suryo Widodo, dan Raymond.
Selain itu ada Agus Maimun, Imam Solikhin, Amir Burhannudin, Warih, Sujali, Gatot Prayogo, Yasmiatun, dan terakhir Fredy Ardliyan Syah.[hud/col]