Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rengel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban 2020 sudah memasuki tahapan perekutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa.
Dalam tahapan itu, Panwascam Rengel telah membuka pendaftaran perekutan Panwaslu Desa sejak tanggal 16-22 Februari 2020. Untuk memenuhi syarat, dilanjutkan tahapan perekrutan minimal dua pendaftar dalam setiap desa. Hal itu mengacu pada Juknis pembentukan Panwaslu Desa yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Saat Supervisi di Kantor Panwascam Rengel, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Koordinator Divisi OSDM Marfuah mengungkapkan target pemenuhan minimal dua pendaftar di setiap desa harus terpenuhi.
Dengan berbagai strategi perekrutan serta memanfaatkan media sosial untuk sosialiasi harus ditingkatkan dengan harapan semoga tidak masuk tahap perpanjangan pendaftaran di masa berikutnya.
Kami Bawaslu Tuban berharap target pemenuhan kuota minimal 2 pendaftar disetiap desa harus terpenuhi. Mari maksimalkan sosialisasi di media sosial dan media-media lain untuk memenuhi target itu," kata Marfuah.
Sementara itu, Ketua Panwascam Rengel, Samsul Huda mengatakan siap dan tetap optimis dengan pencapaian itu. Alhasil di saat pendaftaran di hari terakhir Sabtu (22/02/2020) ada 33 pendaftar yang terdiri dari 21 laki-laki dan 12 perempuan.
"Ini semua atas kerja keras sahabat semua khususnya para komisioner dan Staf sekretariat dalam mencapai target dan pencapain tersebut. Padahal di hari Jumat hanya ada kisaran 17 pendaftar yang masuk dimeja kami, namun alhamdulilah dihari terakahir sosialisasi mampu kami maksimalkan" tandas Samsul Huda.
Sebatas diketahui, dalam perekrutan Panswaslu desa se-Kecamatan Rengel pada Pilkada 2020 ini dirasa sangat ketat dan padat. Pasalnya, timelinenya para peserta pendaftar harus melewati berbagai tahapan mulai seleksi administrasi dan tes wawancara yang dilakukan pada hari Sabtu (22/02/2020) sebelum diumumkan pada 27 Februari 2020 nanti.[hud/ito]
Panwascam Rengel Sukses Penuhi Kuota Perekrutan Panwaslu Desa
5 Comments
1.230x view