Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Tahun 2019, ada 141,02 hektare lahan padi yang diajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Rabu (19/2/2020).
Seksi Pemberdayaan Usaha Tani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Herman Setyawan mengatakan, hingga akhir bulan Desember 2019 lalu ada 141,02 hektar lahan padi atau senilai Rp 846.120.000 juta dari seluruh wilayah Kabupaten Tuban yang diajukan klaim AUTP.
"Penyebabnya beragam, mulai dari kebanjiran, kekeringan dan hama," ungkap Herman.
Lebih lanjut, pada tahun 2017 dan 2018 petani mengajukan klaim terbanyak ada di Kecamatan Rangel. "Pada tahun 2019 ada di Kecamatan Plumpang," ujarnya.
Sedangkan, di tahun 2020 hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi apabila ada Poktan yang ingin mengajukan klaim.
"Hingga saat ini belum ada informasi," tuturnya.
Sekadar diketahui, AUTP merupakan program asuransi yang bertujuan untuk meringankan beban petani apabila mengalami gagal panen. Dengan syarat hanya membayar Rp36 ribu per hektare pada setiap awal masa tanam. Jika gagal panen, petani dapat mengklaim Rp 6 juta per hektarenya dengan ketentuan tanaman sudah berumur 10 hari dari masa tanam. [nid/col]