Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dari awal bulan Februari 2020, PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) kejar target pemberian kompensasi tanam tumbuh dengan jadwal per hari (kecuali Minggu) menyasar dua desa. Harapannya realisasi kompensasi ini tuntas pada 15 Februari mendatang.
"Kompensasi per hari ini kita sudah 60 persen kalau ganti rugi baru sekitar 20 persen," tutur perwakilan Humas PHE, Mohammad Ulin Najah kepada blokTuban.com, Rabu (5/2/2020).
Ulin menambahkan, selain kompensasi tim juga konsentrasi pada pemberian ganti rugi. Bayar ganti rugi kepada warga terdampak rencananya selesai di akhir Februari.
Kegiatan seismik 3D telah selesai pada Januari 2020. Terfokus di 2 Blok yang dimaksud yaitu Sumber Sarang Koro (SSK) dan West Mudi (WM) berlokasi di delapan kecamatan atau 52 desa.
PHE telah memperoleh izin lingkungan tertanggal 24 April 2019 untuk melakukan uji seismik. Izin itu emuat ketentuan teknis terkait uji seismik yang akan dilakukan. Sekaligus jarak minimum dengan berbagai infrastruktur yang ada, seperti pipa, bangunan, maupun lahan.
Langkah-langkah pengelolaan lingkungan, diantaranya aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Juga telah diatur jika terjadi kerusakan dan kompensasi kepada masyarakat.
Dalam seismik 3D itu terbagi dalam dua tahapan di 16.000 titik yang dibor. Pertama, kalau pada area kosong titik bor akan diledakkan dengan bahan peledak Gel (red, lebih dikenal dengan urea). Lalu yang kedua, di lokasi padat penduduk seismik menggunakan vibro.
Survei seismik 3D yang melibatkan sekitar 1.500 orang pekerja ini mencakup sebanyak 59 desa dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Dengan luasan areal pengerjaan seluruhnya mencapai 210 Km persegi. [ali/col]