Ini Jumlah Usaha Non Formal Usaha Mikro di Tuban

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mencatat, tahun 2019 ada 1.251 pelaku usaha non formal usaha mikro.

Kasi pemberdayaan dan pengembangan UMKM, D.A.V Nugraha mengatakan, usaha non formal usaha mikro terbagi menjadi dua sektor, yaitu sektor pedagang keliling yang berjumlah, 110 pelaku usaha pada tahun 2019 dan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjumlah, 1.141 pelaku usaha.

"Yang dimaksud pedagang keliling, ia tidak menetap di suatu wilayah tertentu, "ungkap D.A.V Nugraha. Rabu,(29/1/2020).

Ia menambahkan, ada beberapa jalan yang seharusnya sudah tidak diperbolehkan PKL untuk membuka lapaknya diantaranya, Jalan Basuki Rahmat.

"Dan apabila PKL ingin membuka lapak, harus izin ke Dinas PTSP untuk mendapatkan Tanda Daftar Usaha (TDU),"tandasnya. [nid/ito]