Reporter:Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah koperasi syariah kian meningkat di Kabupaten Tuban.
Staf Perkembangan Koperasi, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Indah Hirawati mengatakan, pada tahun 2017 jumlah koperasi syariah berjumlah 166. Pada tahun 2018 jumlahnya naik menjadi 170 dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 173 koperasi syariah.
"Alhamdulillah, tiap tahun ada progres kenaikan," ungkap Indah, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan, perbedaan utama koperasi berbasis syariah dan koperasi konvensional terletak pada modal transaksi atau akadnya.
"Simpan pinjam berbasis syariah, sesuai aturan hukum Islam," ungkapnya.
Ia berharap, koperasi syariah bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat dan memfasilitasi pelaku UMKM untuk melakukan pembiayaan sistem syariah.
"Semoga menjadi wadah pelaku usaha," tandasnya. [nid/col]