Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tuban wajib melaporkan kegiatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP & Naker).



Intruksi ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur No. 566/13443/108.5/2019 tanggal 20 Desember 2019 perihal bulan K3 Nasional 2020 di Jatim.

 

Bulan K3 tahun ini berlangsung pada 12 Januari dan berakhir 12 Februari 2020, dengan mengusung tema optimalisasi kemandirian masyarakat berbudaya K3 pada era revolusi industri 4.0 berbasis teknologi informasi.

"Kami harapan semua perusahaan segera melakukan program di bulan K3," tutur Kepala DPM PTSP & Naker Tuban, Tadjudin Tebyo, Selasa (14/1/2020).

Ada tiga kategori program di bulan K3. Pertama kegiatan bersifat strategis, mencakup apel bendera bulan K3, seminar, lokakarya dan lain sebagainya.

 

Kedua, kegiatan bersifat promotif yaitu, pemasangan bendera, spanduk K3, pameran, sosialisasi dan publikasi, serta aksi sosial K3 dan lain-lain.

Kategori terakhir kegiatan bersifat implementatif meliputi pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, pengukuran dan pengujian lingkungan kerja dan lain-lain," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tuban kembali terima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik ke-5 Provinsi Jawa Timur tahun 2020.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa kepada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein di lapangan kawasan SIER, Surabaya, Senin (13/1/2020) pagi.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan selama tahun 2019, ada 25 perusahaan di Kabupaten Tuban yang menerima penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja).

 

Dan satu perusahaan mendapat penghargaan menerima Penghargaan P2HIV-AIDS (Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS) di tempat kerja.

Perusahaan penerima Zero Accident antara lain; CV. Laron Putra Manunggal; Hotel Purnama; Hotel Resort Tuban Tropis dan  Perumda Air Minum Tirta Lestari.

 

Juga Perum Perhutani KPH Jatirogo; Perum Perhutani KPH Kebonharjo; Perum Perhutani KPH Tuban dan  PT. Anugerah Abadi Sejati.

 

Selain itu ada PT.Aziz Jaya Abadi; PT. Bhumidana Indonesia; PT. Federal International Finance.
Juga PT. Gasuma Federal Indonesia; PT. Industri Kemasan semen Gresik; PT. Pertamina (Persero) Terminal BBM Tuban.

 

Tak ketinggalan PT. PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar; PT. Purbaya Bagelen Mandiri; PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk  Pabrik Tuban dan PT. Suprabakti Mandiri serta  PT. Trans Pacifik Petrochemical Indotama TPPI).

 

Ada pula PT. United Tractors Semen Gresik; PT. Warahma Biki Makmur; RS. Medika Mulya; RS. Muhammadiyah; RS. Nahdlatul Ulama dan  RSUD Dr. R. Koesma. Sedang penerima penghargaan P2HIV-AIDS adalah PT. Merdeka Nusantara. [ali/ono]