Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berikut ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban yang berasal dari retribusi jasa usaha pada tahun 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Disparbudpora Tuban, Suwanto mengatakan, berdasarkan data pada tahun 2019 retribusi jasa usaha menyumbang PAD sebesar Rp2.237.169.000 miliar atau 70,98 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp3.151.994.000 miliar.
"Tahun ini tidak mencapai target," ungkap Suwanto, Rabu (8/1/2020).
Lebih lanjut, dengan rincian retribusi pemakian kekayaan daerah penyewaan dan bangunan mendapatkan, Rp324.994.000 juta; sewa tanah dan bangunan wista kambang putih mendapatkan, Rlp148.744.000 juta; sewa kios Rp14.763.000 juta.
"Kios yang ada di tempat wisata yang dikeloka pemerintah," ungkapnya.
Sedangkan, sewa gedung budaya loka mendapatkan, Rp148.950.000 juta dan sewa lapangan olahraga mendapatkan, Rp19.649.000 juta.
"Lapangan seperti, lapangan tenis dan Lapangan Loka Jaya Tuban," tandasnya. [nid/col]