Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Tahun 2020 Kabupaten Tuban bakal mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran Rp 25 Miliar. Agar proyek tidak molor, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein menginstruksikan konsultan pengawas segera dilelang awal tahun, Senin (6/1/2020).
"Tahun ini kita ada pekerjaan besar dan konsultan perencanaan janjikan selesaikan perencanaan per 31 Desember 2019. Supaya tidak molor Januari 2020 konsultan pengawas dilelang dulu," pinta politisi asal Rengel ini.
Wabup dua periode ini menilai gedung puluhan miliar tersebut rumit, sehingga ketika konsultan pengawas ada baru dilelang pekerjaannya. Bisa juga lelangnya bersamaan.
Pekerjaan gedung mall ini tidak mudah. Pemkab menyadari untuk menyelesaikannya butuh waktu panjang, dan ditarget rampung bulan Oktober 2020.
"Berkaca pada stadion yang molor, Pemkab ingin proyek mall ini bisa tepat waktu," terang Ketua DPC PKB Tuban.
Perlu diketahui, pada kegiatan Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019, Sekda Tuban Budi Wiyana menyebut Mall Pelayanan Publik dapat diresmikan pada November 2020 bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Tuban.
Pembangunan mall ini akan berlokasi di tanah milik Pemkab Tuban di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Gedung ini kelak menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Didalamnya mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan yang menjadi domain Pemkab Tuban.
Lebih dari itu, Pemkab juga akan bekerjama perbankan dan instansi vertikal, diantaranya Kepolisian, BPJS, Kantor Kemenag Tuban,dan Imigrasi.
Pentingnya mall ini berdiri seiring Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban tahun 2019 mengalami peningkatan dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) atau naik 1,32 persen dari yang semula 79,79 di tahun 2018. [ali/ono]