foto: ilustrasi
Reporter: Nidya Marfis H
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat hingga akhir tahun 2019 sudah 92,07 persen anak berusia 0 sampai 18 tahun memiliki akta kelahiran.
Plt Disdukcapil Tuban, Anita Cetrawatisa mengatakan, jumlah anak di Tuban saat ini 305.827 jiwa, yang sudah memiliki akta kisaran 281.549 jiwa, atau sekitar 92,07 persen.
"Alhamdulillah sudah 92,07 persen anak di Tuban yang memiliki akta," ungkap Anita, Jumat, (12/12/2019)
Dengan begitu, sisanya adalah 22.661 jiwa atau 7,41 persen yang belum memiliki akta lahir."22,661 jiwa atau 7,41 persen yang belum memiliki akta lahir,"ungkapnya.
Anita berharap masyarakat yang memilki anak untuk segera mengurus akta lahir. Sebab, dengan adanya akta kelahiran, anak memiliki kejelasan status.
"Agar anak yang terlahir akan jelas terkait statusnya,"tandasnya. [nid/]