Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat, hingga akhir tahun sudah ada 281,549 atau 92,07 persen anak berusia 0 samapai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran.
Plt Disdukcapil Tuban, Anita Cetrawatisa mengatakan, dari jumlah anak di Tuban sebanyak 305,827 jiwa, 281,549nya sudah memiliki akta kelahiran.
"Alhamdulillah sudah 92.07 persen anak di Tuban yang memiliki akta,"ungkap Anita.
Lebih lanjut, dari jumlah tersebut dapat diprosentasekan bila 7,41 persen anak usia 0 - 18 tahun yang ada di Kabupaten Tuban belum memiliki akta lahir.
"22,661 jiwa atau 7,41 persen yang belum memiliki akta,"ungkapnya.
Untuk itu ia berharap, kepada masyarakat yang memilki anak untuk segera mengurus akta lahir. Sebab, dengan adanya akta kelahiran, anak yang terlahir akan jelas terkait statusnya.
"Agar anak yang terlahir akan jelas terkait statusnya,"tandasnya. [nid/ito]