Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Bertempat di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban. Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menggelar silaturrahmi dengan pemilik lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan Kilang Minyak Grass Root Rafinery (GRR), Rabu (4/12/2019).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala BPN Tuban Ganang Anindito, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Erkhamni, Pewakilan dari PT. Pertamina Ahmad Barnas, Perwakilan PT. Surveyor Indonesia Ahmad Triyono, Forkopimcam Jenu, Kepala Desa Sumurgeneng Giyanto, Kepala Desa Wadung Sasmito serta Tkoh Masyarakat dan warga Desa Wadung dan Desa Sumurgeneneng, Kecamatan Jenu.
Dalam sambutanya, Kabag Pemerintahan Kabupaten Tuban, Erkhamni menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Tuban yang sudah berinisiatif mengagendakan silaturahmi dengan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan kilang minyak GGR di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
"Kami mengapresiasi langkah Kapolres Tuban yang berinisiatif mengagendakan silaturrahmi ini," terang Erkhamni.
Menurutnya, rencana pembangunan kilang minyak GGR di kawasan Kecamatan Jenu ini merupakan program strategis nasional. Sehingga, wajib didukung oleh semua pihak. "Sebagai warga negara tentunya wajib kita dukung program pemerintah tersebut," tandasnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ganang Anindito menyampaikan, banyak terima kasih banyak kepada warga pemilik lahan masyarakat Desa Wadung dan Desa Sumurgeneng yang bersedia lahanya diukur terkait rencana pembangunan kilang minyak Pertamina di Kecamatan Jenu.
"BPN akan segera menyerahkan kelengkapan Administrasi pengukuran yang telah dilakukan BPN ke Pihak Appraisal," kata Ganang dalam sambutanya.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Pertamina Ahmad Barnas menyampaikan, proses pembebasan lahan ini sudah mau memasuki masa penilaian. Maka dari itu Pertamina akan mematuhi apapun hasil harga dari appraisal.
"Warga Desa Wadung sudah melaksanakan Studi banding, sehingga tau gambaran dalam pembebasan tanah yang ada di Cilacap. Dan tidak lama lagi akan memberangkatkan warga Desa Sumurgeneng studi banding di Cilacap," ujar Ahmad Barnas.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, menyampaikan jika hasil data dari BPN sudah ada sebanyak 563 bidang tanah yang sudah diukur untuk pembebasan. Artinya, data tersebut sudah siap dinilai oleh Tim Appraisal. Oleh karena itu, jangan takut bila ada provokasi dari kelompok warga yang saat ini melakukan penolakan.
"Kami mengimbau kepada warga yang tanahnya belum diukur untuk segera diukur. Dia juga memastikan jika Polres Tuban akan selalu mengawal masyarakat pemilik lahan," pungkasnya.[hud/col]