DPRD dan Pemkab Tuban Bahas 8 Raperda

 

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna pembahasan tentang delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (27/11/2019).

Pantauan blokTuban.com, dalam rapat paripurna tersebut ada dua agenda yang disampaikan. Agenda pertama terkait jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang enam Raperda Kabupaten Tuban. Agenda kedua terkait penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Kepala Daerah tentang dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tuban.

"Jadi agenda paripurna ini agendanya adalah jawaban pemerintah tentang 6 Raperda dan juga penyampaian jawaban dari fraksi-fraksi terhadap pendapat Kepala Daerah tentang Raperda Inisiatif DPRD," terang Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein.

Dia berharap, pembahasan ke delapan Raperda tersebut tidak memakan waktu yang lama, sehingga bisa segera disahkan menjadi Perda. "Harapanya pada awal tahun 2020, 8 Raperda ini sudah bisa selesai," jelas Wabup.

Sementara itu, dari ke delapan Raperda yang dibahas dalam Paripurna tersebut enam Raperda Kabupaten Tuban yakni, Raperda tentang Perlindungan dan kesejahteraan Usia Lanjut, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan dan Raperda tentang Kepemudaan. Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Raperda Nomor 04 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kemudian Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 24 tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban tahun 2016-2021. Terakhir, Raperda tentang Review Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tuban tahun 2012-2032.[hud/col]