Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Setelah sempat memanas di area tanah yang dipersoalkan warga. Puluhan warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sekaligus pemilik tanah di area Waduk Kedung Kiter mendatangi balai desa setempat.
Namun mereka tidak ditemui Kepala Desa (Kades) maupun Sekretaris Desa (Sekdes). Melainkan hanya ditemui Ketua BPD Karangasem dan beberapa perangkat desa yang lain. Hal itu sempat memicu kemarahan warga hingga terjadi saling cekcok.
"Hari ini persoalan terkait tanah ini harus segera diselesaikan. Jangan diulur-ulur," ujar salah satu warga Desa Karangasem, Pujiarto. Kamis(17/10/2019).
Dia juga mengaku kecewa karena Kades dan Sekdes tidak ada di Balai Desa. Untuk itu dia meminta kepada BPD maupun perangkat desa yang lain untuk menghubungi Kades agar mau datang ke balai desa untuk menyelesaikan terkait persoalan tanah ini.
"Setelah dihubungi BPD, rencananya nanti sore akan diagendakan pertemuan lagi," tambah Komisaris Bumdes Karangasem tersebut.
Terpisah, pemilik tanah Rumiasih warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban juga meminta agar persoalan tanah ini dapat segera diselesaikan. Karena, selama ini pihaknya juga telah membayar pajak tahunan.
"Saya minta persoalan ini segera diselesaikan, waktu dulu saya beli tanah ini perangkat desa juga mengaku jika tanah ini bukan merupakan tanah bendungan," tandasnya.
Pihaknya juga akan datang dengan membawa bukti dokumen-dokumen yang dimiliki bila memang diagendakan musyawarah dengan Kades serta warga desa setempat.
Sekadar diketahui, tanah seluas kurang lebih 2.500 meter persegi tersebut akan dibangun warung wisata oleh Bumdes Karangasem sebagai upaya pengembangan potensi wisata desa setempat.
Namun, saat proses pengurukan berlangsung tiba-tiba ada orang dari luar desa mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Padahal tanah tersebut adalah tanah bendungan yang tidak lain statusnya tanah ini tidak boleh diperjual belikan.[hud/ono]