Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan Truk Tronton terjadi di Jalan Rengel-Bojonegoro turut Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Senin (14/10/2019).
Akibat kecelakaan maut tersebut, seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan satu orang pembonceng mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal saat pengendara motor Honda Revo Nopol S-3603-HS, Budi Santoso (41) warga Kelurahan Doromukti berboncengan dengan Sri Wulandari (29) warga Kelurahan Doromukti, Tuban melaju dari arah timur ke barat.
"Saat itu korban melaju dari arah timur ke barat," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Kemudian, lanjut Kanit saat berada dilokasi kejadian pengendara motor tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada di depanya, kemudian gerak ke kanan hingga masuk di lajur kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan barat ke timur muncul kendaraan Truk Tronton Nopol S-9482-UH yang dikemudikan oleh Moch. Didik Irawan (31) warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
"Sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan. Akibatnya Budi Santoso meninggal dunia, sedangkan pembonceng mengalami luka-luka dan dirawat di RS Dr. Soetomo Surabaya," tandas Iptu Khoirul.
Sementara itu, petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP, membawa korban meninggal ke Puskesmas Rengel serta melakukan TPTKP/olah TKP. Diperkirakan kejadian kecelakaan itu kerugian materi sebesar Rp2 juta.[hud/ito]