Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, mengadakan dialog lintas agama yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan tersebut turut mengundang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Generasi Muda Lintas Agama, Unsur Polri dan TNI, akademisi kampus, MUI, organisasi keagamaan, Kepala KUA se kabupaten Tuban, penyuluh agama Islam. Kegiatan dilaksanakan di salah satu restoran di Jalan Basuki Rahmad, Tuban.
Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, kerukunan adalah cita-cita setiap manusia dalam bingkai NKRI. Kebhinekaan yang menjadi ciri khas Indonesia jangan sampai terkoyak atas nama agama. Tokoh agama harus mampu memberikan pembinaan terhadap umat bagaimana agama menjadi penuntun dan pemersatu, bukan pemecah belah.
"Perbedaan adalah keniscayaan, dan menjaga perbedaan tetap indah adalah tugas seluruh komponen masyarakat,"ungkap Sahid, Selasa (16/7/2019)
Lebih lanjut, pria asli Gresik ini juga menuturkan bahwa hari, Jumat(12/7/2019) kemarin, pihaknya diundang oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jatim untuk diberikan pencerahan oleh Sekjend dan mendapatkan bantuan desa sadar kerukunan untuk Desa Kingking, kecamatan Tuban.
"Tuban yang penduduknya majemuk, mampu menjaga kerukunan dari gesekan antar umat beragama,"imbuhnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia, Budha mengajarkan kesederhanaan, Hindu mengajarkan kedamaian, Kristen mengajarkan cinta kasih, Konghucu mengajarkan kebijaksanaan, Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam dan mewujudkan konsep hidup beragama.
"Semua agama mengajarkan kebaikan," lanjutnya.
Sementara itu, ketua panitia acara, Laidia Maryati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama dengan pemerintah, dengan mendiskusikan isu-isu keagamaan terkini.
"Termasuk berbagai macam, ancaman dan tantangan dalam mewujudkan kerukunan di Kabupaten Tuban," ungkap Laidia. [nid/col]
Dialog yang berjalan dengan sangat kekeluargaan tersebut, menghasilkan 5 deklarasi, yakni:
1. Berjanji dengan sepenuh hati memantapkan dan menguatkan peran dalam menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama
2. Mengedepankan kearifan dalam merekatkan kerukunan umat beragama
3. Berusaha meredam persoalan yang dapat membahayakan kerukunan umat beragama
4. Menolak kerusuhan dan perpecahan di bumi Wali Tuban
5. Siap berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilaturahmi dalam kerukunan umat beragama.