Forum Anak Ronggolawe Dikukuhkan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Akhirnya pada tanggal 25 juni 2019, Forum Anak Ronggolawe Kabupaten Tuban dilantik oleh Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein. Dalam sambutanya Wabup meminta supaya penggurus forum anak tidak menjadi pelaku diskriminasi dan bisa berpartisipasi dalam kegiatan apapun. 

Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Kepala PN, Kepala Jaksa, Pimpinan OPD dan 200 anak dari berbagai sekolah di perdesaan dan perkotaan.

Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe, Nunuk Fauziyah sangat mengharapkan pada Pemerintah Tuban tidak sekadar melakukan ceremonial seperti pelantikan hari ini. Yang terpenting adalah memberikan sepenuhnya hak-hak anak dan memberikan perlindungan sesuai dengan kongres hak anak dan UU Perlindungan anak No.35 tahun 2014.

Terbentuknya Forum Anak Ronggolawe merupakan upaya Koalisi Perempuan Ronggolawe untuk mendorong pada Pemerintah Tuban supaya pemerintah Tuban mampu merealisasikan Perda No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. 

Perlu dicatat bahwa angka kekerasan semakin hari semakin meningkat. Pada tahun 2015 angka kekerasan di Tuban sebanyak 81 kasus anak. Untuk itulah pada tahun 2015 Wabup sangat setuju dengan adanya forum anak. 

"Semoga forum anak tidak hanya di pakai sebagai indikator KLA," ucap Nunuk kepada blokTuban.com. 

Forum Anak Ronggolawe adalah sebagai pelopor perlindungan korban kekerasan anak dan mendorong hak anak terwujud. [ali/col]