Reporter: Ali Imron, Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dalam razia Minggu (28/4/2019), mendapat sasaran empuk dari beberapa hotel di wilayahnya.
Tercatat ada lima pasangan bukan suami istri digelandang petugas gabungan lantaran mereka ketahuan berada di dalam kamar hotel.
Razia gabungan itu dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadan, dan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten.
“Razia ini untuk cipta kondisi Tuban aman, jelang ramadan dan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten,” ucap Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada blokTuban.com.
Dalam razia, petugas gabungan dibagi menjadi dua tim dengan menyisir hotel yang berada di wilayah Barat dan Timur Bumi Wali. Ketika berada di hotel, petugas langsung melakukan pengecekan para tamu hotel, dan melakukan pemeriksaan identitas.
“Hasil razia diamankan 5 pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel,” jelasnya.
Pasangan Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya diamankan di kamar 102 hotel Amerta. Di hotel Asri diamankan Suminto (44) bersama wanita Masrurotin (53) yang keduanya warga Bojonegoro.
Ketika diperiksa petugas, dia beralasan mempunyai hubungan keluarga antara anak dan ibu. Hal itu untuk mengelabuhi petugas agar tidak dibawa ke kantor Satpol PP Tuban, tapi terbongkar setelah petugas mengecek identitas KTP.
“Si laki-laki mengaku bersama ibunya, tetapi setelah diperiksa identitas KTP, usianya mereka berdua terpaut jauh,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, petugas gabungan menyisir hotel 77 Tuban. Di lokasi itu diamankan dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikahnya.
Mereka adalah Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan. Serta Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.
Di Hotel Indonesia diamankan sepasang bukan suami istri. Pasangan tersebut adalah Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.
“Kelima pasangan bukan suami istri itu kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan,” jelasnya.
Setelah itu, di hotel Ratna diamankan sepasang, tetapi mereka dibebaskan karena bisa menunjukan surat nikah siri, dan ada saksinya. Setelah dimintai keterangan, satu pasang mengaku sudah menikah siri dan ada buktinya. Setelah diberi nasehat, kemudian dilepaskan.
Razia kali ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika.
“Hasil tes urine negatif semua. Dan razia serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan Tuban aman dan kondusif,” tutupnya. [ali/rom]