Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Korban pengroyokan di sebuah warung cantik di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menempuh jalur damai dan mencabut laporanya, Rabu (24/4/2019).
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, kepada wartawan dia menegaskan bahwa pihak korban Yono Setiawan (23) pemuda asal Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
[Baca juga: Dua Pelaku Pengroyokan di Warung Kopi Parengan Diciduk Polisi]
"Korban mencabut laporanya serta membuat surat pernyataan yang ditanda tangangi oleh kedua belah pihak," terang Kasatreskrim Polres Tuban.
Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan acara penyelesaian perkara sekaligus pencabutan laporan dan pembuatan surat pernyataan itu dilakukan di polsek setempat, dengan menghadirkan dari orang tua kedua belah pihak.
"Penyelesaian perkara itu berjalan damai dan aman," tandasnya.
Diketahui, aksi pengoyokan terhadap korban yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni, Dicky Muhiarto(22) dan Supriono (24) tersebut dilakukan disebuah warung kopi di setempat, Senin (15/4/2019).
Saat itu, korban dan kedua pelaku serta beberapa saksi sedang berada di sebuah warung kopi cantik di desa setempat. Tiba-tiba, Pelaku Dicky Mujiarto memukul korban dengan tangan kiri yang mengenai bagian hidung korban, kemudian pelaku Supriono memukul korban dengan tangan kanan yang juga mengenai bagian hidung korban.[hud/ito]