Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sedikitnya terdapat 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Tuban menerima sertifikat kelulusan program pembinaan kepribadian agama Islam berbasis Pondok Pesantren (Ponpes) mini At-Taubah yang dilaksanakan di Lapas setempat.
Dari 27 WBP yang menerima sertifikat kelulusan, 25 WBP di antaranya menerima sertifikat kelulusan jenjang kelas Fasholatan, sedangkan 5 WBP lainya menerima sertifikat kelulusan jenjang kelas Iqro'.
Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tuban Sugeng Indrawan berpesan, agar semua WBP maupun petugas Lapas bisa mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian agama Islam berbasis Pondok Pesantren. Hal itu sebagai bentuk ibadah serta meningkatkan ketaqwaan kepada allah.
"Dalam kegiatan pembinaan ini semua WBP sama tidak ada yang pandai, artinya kita sama-sama saling belajar," terang Kalapas Tuban.
Ditambahkanya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas ini sekaligus bertujuan untuk meramaikan masjid. Sehingga, masjid tidak hanya untuk salat, melainkan juga untuk kegiatan pendidikan berbasis Pondok Pesantren.
"Jadi dengan adanya kegiatan ini, maka saat mereka keluar Lapas nanti dapat menjadi seorang santri," pungkasnya.
Kegiatan penyerahan sertifikat kelulusan kali ini langsung dipimpin oleh Kalapas Tuban dan dihadiri penyuluh dari Kemenag Kabupaten Tuban.[hud/lis]