Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Di awal 2019 Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih belum melalukan persiapan apapun menjelang Penyertaan Modal/ Participating Interest (PI) 10% di Blok Tuban yang sekarang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, mengaku belum menerima informasi apapun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui BUMD yang ditunjuk. Sehingga daerah sementara bersikap pasif sampai ada kejelasan.
"Soal PI belum ada perkembangan apa-apa," ujar Wabup Noor Nahar ketika dikonfirmasi blokTuban.com di gedung DPRD, Senin (25/2/2019).
Kendati belum ada kepastian, politisi kelahiran Rengel optimis Tuban tetap ikut mendapat PI bersama Kabupaten Bojonegoro dan Pemprov Jatim. Kelak dalam PI, BUMD Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (PD Migas) yang berperan teknisnya.
Sebelum terlibat lebih jauh dalam kontrak, Pemkab Tuban sedang memilah daerah yang sukses maupun gagal dalam mengelola PI untuk dijadikan referensi. Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, mengaku Bumi Wali baru pertama ini terlibat PI.
Semua persiapan, Pemkab mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya. Kendati demikian, saat Plt BUMD PD Minyak dan Gas Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengkonfirmasi ke Pemprov, belum ada kabar apapun.
Dalam kontrak awal nantinya, Budi akan jeli dalam setiap poin kerjasamanya. Diharapkan pengalaman pahit Kabupaten Bojonegoro, menjadi pijakan Pemkab Tuban untuk lebih hati-hati.
Sekalipun demikian, Sekda optimis PI kedepan bisa menguntungkan daerah karena modalnya ditalangi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% pada wilayah kerja migas.
Beberapa waktu lalu, Pemprov Jatim bersama Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik, telah koordinasi perihal PI. Namun untuk berapa persen porsi Tuban belum disepakati, karena prosesnya masih di pusat. [ali/ito]
PI di Blok Tuban Masih Menggantung
5 Comments
1.230x view