Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Target Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah Kabupaten Tuban sampai tahun 2018 hanya mencapai 6 persen. Padahal, persyaratan umum RTH publik dalam suatu wilayah idealnya 40 persen dari luas wilayah daerah itu sendiri.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, Sudarmaji membenarkan hal tersebut. Kawasan ruang terbuka yang masih jauh dari target, menjadi konsentrasi tersendiri di tahun 2019 nanti.
"Persentase kita masih jauh. Paling tidak syaratnya 20 persen minimal, tapi kita baru punya 6 persen ruang terbuka," ungkap Kadis PRKP Tuban.
Dari sana, tugas untuk memperbesar area RTH terus disiasati. Terlebih pada lokasi ataupun titik yang kiranya memiliki space ruang pemanfaatan ruang terbuka.
Masih kata Sudarmaji, dalam periode tahun depan pihaknya akan berupaya lebih, guna memecah fungsi titik keramaian, seperti GOR yang memiliki multifungi. Baik dalam bentuk sarana rekreasi, edukasi, juga ruang terbuka publik, demi RTH integrasi.
"Kita Maksimalkan space yang ada untuk ruang terbuka. Revitalisasi dan pembuatan taman baru akan menambah ruang terbuka untuk publik," imbuhnya.
Dijelaskannya lagi, adanya RTH memiliki peran penting sebagai bentuk pemanfaatan lahan sebagai penghijauan tanaman. Selain itu, juga sebagai sarana lingkungan, berfungsi sebagai habitat tertentu ataupun budidaya pertanian, meningkatkan atmosfer, dan kelestarian air beserta tanah.
"Harapan kita, masyarakat dan para stakeholder mendukung penuh. Bagaiamanapun supaya PRKP bisa menyediakan sarana dan prasarana publik untuk menjadikan lebih baik," pungkasnya. [feb/rom]
Baru 6 Persen, PRKP Gebut RTH Tuban
5 Comments
1.230x view