Sudah Langganan Parkir? Jangan Bayar Lagi di Jukir

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, mengeluarkan imbauan agar yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan, melalui pembayaran pajak tahunan di Kantor Bersama Sistem Atministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tidak lagi membayar kepada petugas parkir atau juru parkir yang bertugas di tepi jalan-jalan umum. 

"Kalau sudah melakukan pembayaran berlangganan tidak perlu bayar lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Mudji Slamet, Minggu (17/12/2018). 

Petugas parkir yang bertugas di tepi jalan, juga sudah memerima honor dari pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang memarkir kendaraanya di tepi jalan umum. Sehingga, mengatur parkir sudah menjadi tanggungjawab mereka.

"Mereka akan melayani dengan baik pengguna kendaraan yang kebetulan parkir di tepi jalan tanpa harus diberikan uang parkir lagi," katanya. 

Selama ini, Dinas Perhubungan tidak hanya menghimbau kepada masyarakat yang sudah membayar retribusi membayar parkir kepada para Jukir di jalan. Namun, juga terus memberi pembinaan bagi petugas. Salah satu tujuan pembinaan, di antaranya agar Jukir tidak memungut biaya parkir kepada pengguna kendaraan yang sudah  berlangganan. Bahkan, bisa menolak jika diberikan uang kepada pelanggan. 

"Di samping itu, pembinaan dan edukasi bagi para Jukir terus kami tingkatkan, bahkan kami menyarankan kepada mereka menolak jika ada pengguna jalan yang memberikan uang kepada mereka, ini sebagai komitmen kami atas retribusi langganan yang sudah diberikan," ungkapnya.

Kasi Parkir Tepi Jalan Umum, Gatot menjelaskan ada 193 Juru parkir di lapangan, ditambah sejumlah pengawas untuk memastikan tidak ada oknum Jukir nakal dengan masih sengaja memungut parkir di jalan kepada warga Tuban. Selain itu ada petugas administrasi dan yang bertugas di Samsat. 

"Tugas mereka adalah menjaga parkir, memastikan lalu lintas di wilayahnya aman dan lancar. Selain petugas itu tidak kami perkenankan meminta parkir lagi. Jika ada yang nakal kami evaluasi berdasarkan laporan pengawas," terang  Gatot. 

Seperti diketahui, sejak diterapkan parkir berlangganan, pada September tahun lalu, program itu telah menyumbat kebocoran retribusi parkir cukup signifikan, di samping telah mampu menyumbang pendapatan asli daerah yang semula tidak sampai Rp700 juta per tahun menjadi Rp7,13 Miliar per tahun.

"Alhamdulillah, selain aman dan parkir lebih tertata, program juga telah menyumbang peningkatan PAD dari sektor ini," tambah Gatot. [hud/lis]