Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menanggulangi permasalahan dan beban petani, pemerintah pusat melaksanakan program Asuransi Pertanian. Seperti diamanatkan dalam UU No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di mana pemerintah melindungi petani dari risiko gagal panen.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pertanina dan Ketahan Pangan(DPKD) di Kabupaten Tuban, saat ini sudah ada 46.445,29 hektar luas lahan yang sudah diasurasikan, sedangkan yang sudah melakukan pengajuan klem sebesar Rp 1.120.380 miliar. Hal ini kan terus bertambah.
Menurut, Seksi Pembiayaan usaha tani DPK, Herman Setyawan mengumkapakan saat ini sudah banyak petani yang sadar akan pentingnya asuransi tani. Dan asuransi tidak hanya dikhususkan bagi petani yang wilayahnya rentan terkena banjir saja, Namum juga petani yang padinya terkena hama kekeringan, tikus dan wereng.
" Sudah banyak petani yang sadar akan pentingnya AUTP, "ungkap Herman.
Pihaknya menjelaskan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Kecamatan Rangel, Widang dan Soko yang paling banyak pemintanya dan yang paling banyak melakukan pengajuan klemnya.
"Untuk saat ini paling banyak kecamatan yang renta terhadap banjir," ungkapnya. [nid/ito]
46.445,29 Hektar Luas Lahan Terdaftar Ansuransi Petani
5 Comments
1.230x view