Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Salah satu program pemerintah pusat tentang percepatan pendaftaran tanah, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah dilakukan oleh beberapa wilayah di Kabupaten Tuban. Dalam hal itu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mulai disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Soko.
"Desa harus memberikan sosialisasi lebih dalam program PTSL ini," kata Camat Soko, Suwito SH.
Memberikan sosialisasi kepada warga, sambung Camat, tentu akan lebih mengoptimalkan program BPN yang berguna untuk melindungi tanah maupun hak warga yang semestinya.
Adapun bentukan panitia khusus dari desa, untuk memberikan pemahaman lebih kepada warganya, supaya tak terjadi mis komunikasi ataupun salah paham, salah terima informasi, sehingga menciderai proses kelanjutan PTSL nanti.
"Kades, perangkat desa, dan lembaga, harus memberi pemahaman kepada masyarakat. Lebih penting lagi, peran media juga dibutuhkan," tegasnya kepada blokTuban.com, Selasa (18/12/2018).
Masih kata Camat Soko, berdasarkan kesepakatan bersama oleh Instansi pemerintah Kabupaten Tuban yang bersangkutan, masyarakat pemohon hanya dikenakan biaya 400 ribu untuk semua proses.
"Tapi untuk kejelasan lain nanti menunggu, belum ada putusan lagi. Sebab, itu masuk pra Tahun Anggaran 2019," ringkasnya. [feb/ito]
Camat Soko Himbau Maksimalkan Program PTSL
5 Comments
1.230x view