Pahami Hal Dasar Pengelolaan Sampah 

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Persoalan sampah tidak hanya menjadi menjadi tanggungjawab pemerintah. Namun masyarakat juga punya kewajiban. Pengelolaan sampah untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang dapat mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat. 

Upaya sosialiasi pengelolaan sampah pun gencar dilakukan. Dari awal sebab muncul sampah, hingga pengolahan produktif. Akan tetapi, tak sedikit pula warga masyarakat yang masih awam akan tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar. Hal itu dibuktikan dengan adanya lingkungan yang masih berserak sampah.

Kasi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Supriyadi Suyanto menerangkan, perihal sampah lingkungan umum. Masalah sampah memang diakui memiliki dimensi tak terhingga, yang pada umumnya muncul sejak awal penimbulan, hingga proses akhir sampah dengan penanganan tertentu. 

"Dari awal proses penimbulan sampah, warga sudah harus melakukan pemilahan jenis sampah," ujar Supriyadi kepada blokTuban.com, Jumat (21/12/2018).

Pemilahan sampah, sambungnya, sampah yang berasal dari rumah tangga kudu dipilah antara mana yang mudah atau sudah busuk, juga yang bisa di daur ulang lagi.

Sampah-sampah mudah busuk, seperti sisa makanan, daun, ataupun sisa buah dapat dikumpulkan untuk kemudian bisa diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah plastik, bisa di daur ulang menjadi barang bernilai ekonomis, bisa dijual pada pelapak, ataupun disetor ke bank sampah desa.

"Jadi, tak semua sampah dibuang ke TPA langsung. Sampah residu bisa diangkut menuju pembuangan akhir," jelasnya.

Sampah residu yang tak lagi dapat digunakan, diolah, maupun dijadikan kompos, dalam hal ini bisa digolongkan sebagai material organik yang sulit terdekomposisi, seperti kulit durian, kulit dan binggo jagung, serta barang elektronik, plastik kertas nasi dan lainnya.

"Langsung bisa diolah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Panggung Semanding," pungkasnya. [feb/ono].