Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, melakukan pemangkasan terhadap ranting pohon yang berada di Jalan Patimura, Wr Supratman serta Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Mapahit, Kamis (11/10/2018).
Pemangkasan ranting pohon tersebut tidak lain merupakan program dari Dinas PRKP Tuban untuk menata pohon di wilayah perkotaan. Sekaligus untuk mengantisipasi adanya angin kencang saat musim penghujan mendatang.
Menurut keterangan Kepala Dinas PRKP Kabupaten Tuban Sudarmaji, selama ini banyak masyarakat yang komplain karena pohon yang berada di tepi jalan itu tinggi-tinggi dan sangat membahayakan, terlebih saat ada angin kencang pada musim penghujan nanti.
"Ini sifatnya penataan dan merupakan program dari Dinas PRKP Tuban. Selain itu juga untuk mengantisipasi saat musim penghujan datang," terang Kepala Dinas PRKP Tuban, Sudarmaji saat dikonfirmasi blokTuban.com.
Sudarmaji menambahkan, pemangkasan ranting pohon sendiri tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan dilakukan secara zig-zag atau satu pohon rantingnya di pangkas dua pohon lagi tidak. Dengan harapan, bila yang dipangkas sudah tumbuh pemangkasan ranting dilakukan pada pohon yang lainya.
"Diharapakan tidak ada lagi ada pohon yang tumbang saat musim penghujan nanti," pungkasnya.[hud/ito]