Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Siti Ngatiah, Kepala Desa (Kades) Mojoagung beserta suaminya, Haji Makmur terus bergulir. Basis masa, baik dari pihak pro dan kontra pun terus memperjuangkan suara-suara dan keinginannya. Sama halnya yang akan dilakukan oleh sebagian warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko ini.
Masa yang terhimpun sebagai aliansi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GARUK) Desa Mojoagung berencana akan berangkat dan menggelar aksi damai, besok Selasa (18/9/2018) pagi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Mewakili aliansi GARUK Mojoagung, Bahrul Ulum mengaku telah menyerahkan berkas surat izin kegiatan kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, sekitar 400 warga desa setempat akan bersama berangkat menuju Kejari Tuban untuk berpartisipasi besok.
"Agenda 400 orang yang akan kesana. Besok kita sampai ke lokasi sekitar jam 9 pagi," terang Ulum saat dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (17/9/2018).
Dalam hal itu, pihaknya akan menggelar tasyakuran istighosah aksi damai guna memperjuangkan keadilan atas sebab akibat yang menimpa Kades beserta suamimya. Bagaimanapun juga, semua keteledoran Kades dan suami harus dipertanggungjawabkan secara adil betdasarkan hukum yang berlaku.
"Kami mendukung Kejari Tuban menjalankan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Tuban tanpa pandang bulu," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pada pelaksanaan agenda besok bisa berjalan dengan lancar sehingga mencapai titik terang dalam permasalahan yang ada. [feb/col]