Reporter: Nidya Marfis H.
bloktuban.com - Pembangunan infrakstruktur di Kabupaten Tuban semakin hari semakin pesat namun belum diimbangi dengan pembanguan ruang publik untuk disabilitas. Terkait hal ini, Ketua Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit), Fira Fitria berharap Pemerintah Kabupaten Tuban bisa menyediakan fasilitas untuk disabilitas di ruang publik.
Seperti untuk disabilitas daksa perlu adanya ramp fitur pengganti tangga sehingga mempermudah difabel untuk naik ke tempat yang lebih tinggi. Kemudian perlu pula gulding block untuk mempermudah difabel tunanetra dalam berjalan seperti ubin yang berwarna kuning di trotoaa dan portal S yang berguna melindungi difabel yang menaiki kursi roda.
"Untuk itu kita mendesak pemerintah untuk lebih ramah dan sadar akan kebutuhan disabilitas namun kita menyadari untuk menjadikan Kabupaten Tuban ramah terhadap disabilitas juga butuh proses tidak hanya regulasi namun lebih penting anggaran," ujarnya.
Karena hal ini pula, pihaknya fokus untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban segera menerrbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus difabel.
Pada tahun 2017 pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) telah memfasilitasi semacam program di antaranya kebijakan publik yang artinya aksebilitas untuk difabel. Pihak Dinsos PPPA juga mendorong Pemerintah Tuban dan perusahaan swasta agar merekrut disabilitas.
Hal tersebut juga terdapat pada ketenagakerjaan dalam UU nomer 8 tahun 2016 Pemerintah, Pemerintah Daerah dan BUMD wajib mempekerjakan disabilitas 2% dari total pegaria sedangkan Swasta wajib memperkerjakan disabilitas 1 % dari total pegaria tetapi implentasinya belum secara maksimal.
"Maka dari itu harapannya proses kedepannya bisa terimplentasi dengan baik maka nantinya insyallah aksesbilitas difabel di ruang publik juga akan terealisasikan," imbuhnya. [nid/lis]