Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mengimbau kepada keluarga Santam (32), seorang pria di Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang diikat di dalam rumah selama hampir 17 tahun untuk melatih melepaskan ikatan secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati. Menurutnya dari pemeriksaan petugas selama ini kondisi fisik Santam sehat sehingga keluarga diimbau untuk melepaskan ikatan itu bertahap.
"Keluarga kami himbau untuk melatih melepas ikatan Santam secara bertahap," ujar Endah saat dikonfirmasi blokTuban.com.
Endah juga menyampaikan bahwasanya meski secara fisik sehat, namun Santam seharusnya tetap di rujuk ke Rumah Sakit guna untuk diperiksa mentalnya yang lebih detail, namun pihak keluarga masih menyatakan keberatan.
"Keluarga masih belum setuju, bila Santam dirujuk ke Rumah Sakit," tambahnya.
Lebih lanjut, untuk saat ini kondisi kesehatan Santam tetap dalam pantauan Dinkes sambil menunggu keluarga setuju untuk di rujuk ke RS. Bila keluarga setuju untuk dirujuk, maka seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah.
"Bila keluarga setuju, pemeriksaan bisa lebih detail guna untuk mengetahui Diagnosa pastinya, sehingga bisa ditentukan terapi yang tepat sesuai Diagnosa," pungkasnya.
Diketahui, Santam yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak lahir tersebut diikat tangan kiri dan kaki kirinya pada tiang rumah berukuran sekitar 5x7 meter selama hampir 17 tahun.[hud/col]