Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia menciptakan program menyalurkan bantuan sosial dan subsidi secara non tunai, dengan menggunakan sistem perbankan. Program tersebut disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT sendiri merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong, KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Setiab bulan KPM ditransfer oleh pemerintah sebesar Rp110.000 melalui rekening masing-masing.
Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kepala Dinas Soaial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos, P3A) Kabupaten Tuban, Nur Jannah mengatakan di Kabupaten Tuban terdapat 100 ribu lebih KPM penerima BPNT. Dengan berjalannya waktu, diharapkan angka tersebut bisa turun, dengan menurunnya angka kemiskinan.
"Saat ini jumlah KPM yang menerima program BPNT sebanyak 103 ribu lebih," ujar Nur Jannah kepada blokTuban.com, Selasa (4/9/2018).
Diketahui, program pengganti beras sejahtera atau rastra ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Selain itu, adanya BPNT ini dapat meningkatkannya ketahanan pangan ditingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskin. Di sisi lain manfaatnya juga diklaim dapat meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdanganan.
"Diharapkan berkurang lah jumlah penerima manfaat, seiring dengan menurunya angka kemiskinan," pungkasnya menandaskan. [rof/ito]