Repoter : Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan priotitas khusus pada para penyandang disabilitas dalam pelayanan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Agus Priyonohadi mengatakan, apabila ada penyadang disabilitas yang datang ke kantor hendak mengurus apapun itu pasti akan di dahulukan.
"Kalau ada yang datang pasti saya akan dahulukan. Seperti waktu kemarin sewaktu apel pagi dan kantor masih tutup, tapi sudah ada yang mengatri dan salah satunya ada penyandang disabilitas saya langsung menyuruh petugas untuk mendahulukan dan bantu sampai selesai,’’ ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil juga memberikan pelayanan jemput bola untuk pembuatan kartu pendudukan dengan mendatangi panti - panti disabilitas. Terutama panti disabilitas mental yang belum didata. Sebab, yang tinggal di panti itu belum jelas apakah warga asli Kabupaten Tuban atau warga luar daerah.
‘’Dulu pernah ada panti disabilitas mental yang minta untuk pembuatan kartu tanda penduduk, namun datanya tidak jelas. Kami takutkan apabila berpenduduk ganda nantinya akan sulit untuk melepaskan salah satunya. Kalau benar - benar warga Tuban dan usianya 17 tahun kita pasti akan datangi dan melakukan perekaman,’’ ungkapnya Kepala Inspektorat ini.
Menurut dia, tidak ada diskriminasi untuk disabilitas. Mereka semua mempunyai hak yang sama seperti warg lainnya.
‘’Kalau ada yang mengelompokan atau panti disabilitas dan mereka benar - benar warga Tuban kita pasti akan kita layani. Karena tujuan kita melayani masyarakat siapapun itu,’’ tandansya.[nid/ono]