Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Aplikasi Tik Tok sulit dioperasikan. Ternyata hal itu lantaran secara resmi diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo Republik Indonesia (RI).
Platform live streaming Tik Tok diduga banyak memuat konten negatif bagi anak. Bahkan pemerintah juga menyampaikan jika banyak laporan yang masuk belakangan ini terkait dampak buruk Tik Tok.
Dihubungi blokTuban.com, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo membenarkan hal ini. Pihaknya menerima informasi tersebut langsung dari pihak Kominfo RI.
"Iya benar, tadi saya konfirmasi langsung dengan salah satu staf Bagian Hukum Ditjen Aplikasi Informatika Kemen Kominfo," jawab Hery, saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui sambungan teleponnya terkait pemblokiran Tik Tok, Rabu (4/7/2018).
Pihaknya menilai, kebijakan pemerintah tersebut tentunya sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek. Sebagai aparat di daerah kebijakan tersebut perlu didukung.
"Toh berdasarkan penjelasan yang saya peroleh dari staf Bagian Hukum dimaksud, sebelumnya pengelola aplikasi Tik Tok sudah diajak komunikasi oleh Kementrian Kominfo. Namun tidak diindahkan," ucapnya dengan tegas. [rof/col]