Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tuban, tahun ini menjadi prioritas. Program pengentasan kemisinan di Bumi wali ini menyasar 1487 unit RTLH yang tersebar di 20 kecamatan.
Sebagaimana disampaikan Bupati Tuban, H. Fathul Huda, anggaran RTLH tahun ini dibebankan pada Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersinergi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Desa (APBDes). Masing-masing rumah, terang bupati, dialokasikan senilai Rp15 juta.
“Dalam rangka penanganan kemskinan telah dilaksanakan sinergitas APBD dengan APBDes dengan pola beban 1 (APBD) berbanding 3 (APBDes), sehingga ketemu total biaya Rp22,3 miliar,” terang Bupati Tuban kepada blokTuban.com.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, RTLH yang ditangani dengan dana APBD berjumlah 414 rumah. Sedangkan yang dibebankan pada APBDes sebanyak 1073 unit.
Diketahui pula, dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan, kemudian sisanya untuk membayar tenaga tukang dan kuli. Sedangkan kekurangannya desa disarankan untuk membangun secara swadaya.
“Dana tersebut telah dicairkan pada triwulan I tahun 2018, dan saat ini telah diaksanakan pembangunnannya di desa-desa secara serentak,” pungkasnya menandaskan. [rof/rom]
Renovasi RTLH di Tuban Telan Anggaran Rp22 Miliar
5 Comments
1.230x view